1.
Penilaian KBK (Kurikulum Berbasis
Kopetensi)
Penilaian
dalam KBK adalah penilaian berbasis kelas
yaitu pelaksanaan
penilaian dilaksanakan secara terpadu antara penilaian hasil dan proses
pembelajaran. Adapun beberapa evaluasi hasil belajar dalam implementasi KBK
dilakukan dengan :
a. Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian,
ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses
pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Penilaian kelas
dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik,
mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses
pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas.
b. Tes
kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui
kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka
memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar
dilakukan pada setiap tahun.
c. Penilaian
akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester
dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan
gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik
dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil
belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar tidak semata-mata
didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah.
d. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar
untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai
suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunngulan dapat ditentukan di tingkat
sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan
sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang
sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.
e. Penilaian
program
Penilaian program dilaksanakan oleh Departemen
Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan.
Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar,
fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan
perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.
2.
Penilaian KTSP
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian otentik yaitu penilaian yang secara langsung bermakna, dalam arti
bahwa apa yang dinilai memang demikian yang sesungguhnya terjadi dan dapat
terjadi dalam kehidupan sehari-hari. penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
Penilaian otentik mengharuskan pembelajaran berpusat pada siswa sebab
pelaku belajar adalah siswa. Sifat-sifat penilaian otentik:
1.
Berbasis
kompetensi yaitu penilaian yang mampu memantau kompetensi siswa.
2.
Individual,
dapat secara langsung mengukur kemampuan individu.
3.
Berpusat pada
siswa, karena direncanakan, dilakukan dan dinilai oleh siswa sendiri,
mengungkapkan seoptimal mungkin kelebihan individu dan juga kekurangannya.
4.
Tak terstruktur
dan open-ended, penyelesaian tugas-tugas otentik tidak bersifat uniformed dan
klasikal. Juga kinerja yang dihasilkan tidak harus sama antar individu di suatu
kelompok atau kelas.
5.
Terintegrasi
dengan proses pembelajaran, sehingga siswa tidak selalu dalam situasi tes yang
menegangkan.
6.
On-going atau
berkelanjutan, oleh karena itu penilaian harus secara langsung dilaksanakan
pada saat proses pembelajara.
3.
Penilaian Kurikulum 2013
Penilaian
pada Kurikulum 2013 adalah penilaian
otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil. Pendekatan penilaian yang
digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian
pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Dalam kurikulum 2013 mengisyarakatkan penggunaan penilaian otentik (authentic
assesment), dimana siswa dinilai
kesiapannya, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan
penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan
perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional
effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program
perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan
konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakansebagai bahan
untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian
Pendidikan. Penilaian otentik disebutkan
dalam kurikulum 2013 adalah model penilaian yang dilakukan saat proses
pembelajaran berlangsung berdasarkan tiga komponen di atas. Diantara teknik dan
isntrumen penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut.
a. Penilaian
kompetensi sikap
Pendidik
melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri,
penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan
jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian
antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
b. Penilaian
Kompetensi Pengetahuan
Menilai
kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
c. Penilaian
Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan
melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik,
projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek
atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.