ria

Wavy Tail

Selasa, 22 Desember 2015

perbedaan penilaian pada K13, KBK, KTSP



1.      Penilaian KBK (Kurikulum Berbasis Kopetensi)

Penilaian dalam KBK adalah penilaian berbasis kelas yaitu pelaksanaan penilaian dilaksanakan secara terpadu antara penilaian hasil dan proses pembelajaran. Adapun beberapa evaluasi hasil belajar dalam implementasi KBK dilakukan dengan :
a.     Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas.

b.    Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun.

c.    Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah.

d.   Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunngulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.

e.    Penilaian program
Penilaian program dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.

2.      Penilaian KTSP
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian otentik yaitu penilaian yang secara langsung bermakna, dalam arti bahwa apa yang dinilai memang demikian yang sesungguhnya terjadi dan dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan. Penilaian otentik mengharuskan pembelajaran berpusat pada siswa sebab pelaku belajar adalah siswa. Sifat-sifat penilaian otentik:
1.    Berbasis kompetensi yaitu penilaian yang mampu memantau kompetensi siswa.
2.    Individual, dapat secara langsung mengukur kemampuan individu.
3.    Berpusat pada siswa, karena direncanakan, dilakukan dan dinilai oleh siswa sendiri, mengungkapkan seoptimal mungkin kelebihan individu dan juga kekurangannya.
4.    Tak terstruktur dan open-ended, penyelesaian tugas-tugas otentik tidak bersifat uniformed dan klasikal. Juga kinerja yang dihasilkan tidak harus sama antar individu di suatu kelompok atau kelas.
5.    Terintegrasi dengan proses pembelajaran, sehingga siswa tidak selalu dalam situasi tes yang menegangkan.
6.    On-going atau berkelanjutan, oleh karena itu penilaian harus secara langsung dilaksanakan pada saat proses pembelajara.

3.      Penilaian Kurikulum 2013

Penilaian pada Kurikulum 2013 adalah penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). Dalam kurikulum 2013 mengisyarakatkan penggunaan penilaian otentik (authentic assesment), dimana siswa dinilai kesiapannya, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakansebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian otentik  disebutkan dalam kurikulum 2013 adalah model penilaian yang dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung berdasarkan tiga komponen di atas. Diantara teknik dan isntrumen penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut.
a.    Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
b.    Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
c.    Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

2 komentar: